JAKARTA – Pembelian token listrik setiap jam 11 malam akan mendapat diskon 50% untuk semua pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200. Potongan tarif listrik sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2025 dan akan berlaku hingga 28 Februari 2025 tanpa memerlukan registrasi tambahan.
Diskon ini berlaku sepanjang bulan pada aplikasi PLN Mobile atau mobile banking dengan pengisian fleksibel, termasuk saat pukul 11 malam.
Menggunakan promo ini, pelanggan dapat jumlah kWh yang berlipat ganda dari pembelian pada biasanya.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon tarif listrik 50% berlaku untuk daya 450 VA hingga 2.200 VA secara otomatis saat pelanggan melakukan pembelian token listrik atau pembayaran tagihan bulanan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan bahwa proses diskon tarif listrik ini tidak akan berbelit dan bisa dinikmati pelanggan tanpa memerlukan registrasi.
Demi meminimalisir pelanggan melakukan penimbunan token listrik, PLN menetapkan batas maksimal pembelian dengan rincian sebagai berikut:
- Daya 450 VA: Maksimal 324 kWh, diskon maksimal Rp67.230 per bulan.
- Daya 900 VA: Maksimal 648 kWh, diskon maksimal Rp438.048 per bulan.
- Daya 1.300 VA: Maksimal 936 kWh, diskon maksimal Rp676.000 per bulan
- Daya 2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh, diskon maksimal Rp1.144.000 per bulan.
PLN mengungkapkan bahwa sisa pembelian untuk masa periode diskon tarif listrik tidak akan hangus saat periode berakhir. Token yang tersisa setelah periode diskon habis tetap dapat digunakan kapan saja selama daya, nama, pelanggan, dan tarif listrik tidak berubah.
Dalam memasukan token, pelanggan disarankan memasukan sesuai dengan urutan pembelian untuk meminimalisir kendala pada sistem meteran. Melalui diskon ini, pelanggan dapat lebih mengurangi pengeluaran listrik saat melakukan pembelian token tengah malam dan mendapatkan manfaat maksimal.